Apakah tunjangan pengeluaran bebas pajak?

instagram viewer

Tunjangan biaya tidak bebas pajak dalam setiap kasus dan dalam setiap jumlah. Namun, kegiatan sukarela yang khas yang hanya membayar sedikit tunjangan biasanya tidak dikenakan pajak penghasilan atau pajak penjualan.

Tidak setiap tunjangan bebas pajak.
Tidak setiap tunjangan bebas pajak.

Tunjangan biaya juga dapat mencakup pendapatan dan Pajak Pertambahan Nilai, bahkan dapat dikenakan pajak perdagangan. Fakta-fakta pembebasan pajak diatur dalam hal pajak penghasilan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan dalam hal pajak penjualan dalam Undang-Undang Pajak Penjualan.

Tunjangan biaya bebas pajak dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan

  • Bagian 3 Undang-Undang Pajak Penghasilan (EStG) berisi daftar panjang penghasilan bebas pajak. Ketentuan yang relevan untuk tunjangan biaya dapat ditemukan di Bagian 3 No. 12, No. 26, No. 26a dan No. 26b dari Undang-Undang Pajak Penghasilan.
  • Peraturan yang paling terkenal kemungkinan adalah apa yang disebut "tarif tetap untuk pelatih" sesuai dengan 3 No. 26 ESTG. Siapapun yang bekerja paruh waktu di sebagian besar bidang pendidikan - misalnya sebagai Pemimpin latihan di klub olahraga - yang mengejar dapat memperoleh hingga 2.100 euro setahun tanpa pajak penghasilan untuk mendapatkan. Oleh karena itu, penghasilan di luar ini dikenakan pajak penghasilan.
  • Penting juga untuk mengetahui bahwa pengeluaran bisnis atau pengeluaran bisnis tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bebas pajak.
  • Untuk pekerja lepas, penting bahwa tunjangan pengeluaran tidak hanya dibebaskan dari pajak penghasilan, tetapi juga dibebaskan dari pajak penjualan.
  • Apakah tunjangan perawatan harus dikenakan pajak?

    Apakah tunjangan perawatan harus dikenakan pajak atau tidak tergantung pada ...

Pembebasan pajak penjualan

  • Fakta bebas pajak sehubungan dengan pajak penjualan diatur dalam Bagian 4 Undang-Undang Pajak Penjualan (UStG).
  • Kegiatan sukarela dibebaskan dari pajak penjualan jika apa yang dibayarkan untuk kegiatan ini atau tunjangan biaya hanyalah kompensasi yang memadai untuk waktu yang terlewat dan sebaliknya merupakan penggantian biaya yang dikeluarkan, lih. Pasal 4 Nomor 26 huruf b) UStG.
  • Apakah seorang pedagang melakukan pekerjaan sukarela - misalnya sebagai presiden a Kamar Kerajinan - dan jika dia menerima kompensasi untuk itu, ini bisa, bagaimanapun, sebagai pendapatan perdagangan mendapatkan peringkat. Hal ini kemudian akan digunakan untuk menghitung pajak perdagangan.

Tunjangan biaya hanya dibebaskan dari pajak penghasilan sampai dengan jumlah maksimum tertentu. Selain itu, biaya iklan tidak dapat diklaim.

Seberapa membantu menurut Anda artikel ini?

click fraud protection