Periode pemberitahuan untuk bantuan sementara

instagram viewer

Fleksibilitas dituntut lebih dan lebih dari karyawan. Apalagi jika pekerjaan itu bukan pekerjaan tetap, melainkan majikan hanya mempekerjakan pekerja sementara. Oleh karena itu, periode pemberitahuan relatif singkat.

Pekerja sementara biasanya dapat diberhentikan lebih cepat.
Pekerja sementara biasanya dapat diberhentikan lebih cepat.

Jika tidak ada kesepakatan bersama atau peraturan kontrak individu, periode pemberitahuan BGB berlaku untuk hubungan kerja. Namun, ini tidak bisa dalam setiap kasus dalam satu kontrak kerja menyimpang.

Periode pemberitahuan untuk karyawan yang dipekerjakan sebagai pekerja sementara

  • Berdasarkan 622 paragraf. 1 BGB, periode pemberitahuan pada dasarnya adalah empat minggu. Hubungan kerja dapat diputuskan pada akhir bulan atau pada tanggal lima belas.
  • Namun, jika hubungan kerja itu telah ada untuk jangka waktu tertentu, jangka waktu pemberitahuan diperpanjang untuk majikan sesuai dengan 622 paragraf. 2 BGB.
  • Namun, jika seorang karyawan hanya dipekerjakan secara sementara, menurut. 622 paragraf. 5 BGB dari peraturan para. 1 dalam kontrak kerja dapat menyimpang dari.
  • Namun, tidak ada lagi sikap terhadap bantuan sementara jika hubungan kerja telah terjalin lebih dari tiga bulan.
  • Kontrak kerja terbuka dan periode pemberitahuannya - perlu diketahui

    Bahkan kontrak kerja terbuka tidak menjamin pekerjaan seumur hidup ...

  • Menurut kata-katanya, hanya penyimpangan dari periode pemberitahuan dasar empat minggu yang diizinkan, tetapi tidak dari periode pemberitahuan yang diperpanjang dari 622 para. 2 BGB.

Peraturan kontrak individu untuk usaha kecil

  • Kemungkinan salah satu dari 622 para. 1 BGB, ada juga ketentuan kontrak individu yang menyimpang untuk usaha kecil.
  • Berdasarkan 622 paragraf. 5 No. 2 BGB merupakan prasyarat bahwa majikan secara teratur tidak mempekerjakan lebih dari 20 karyawan. Meski begitu, periode pemberitahuan tidak boleh kurang dari empat minggu.
  • Setelah dakwaan dari Pengadilan Tenaga Kerja Negara Hessian 14 Juni 2010 (16 Az. Sa 1036/09), majikan dapat, bahkan jika persyaratan ยง 622 Para. 5 No 2 BGB ada, dari periode pemberitahuan diperpanjang 622 Abs. 2 BGB dalam kontrak kerja.

Dalam hal pekerjaan sementara seorang pekerja sementara, jangka waktu pemberitahuan yang dipersingkat dapat disepakati dalam kontrak kerja. Hubungan kerja tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Seberapa membantu menurut Anda artikel ini?

click fraud protection