Pemeliharaan jika baru menikah

instagram viewer

Lebih mudah untuk hidup dengan pemeliharaan. Jika Anda baru menikah, mantan pasangan Anda juga akan bertanya pada dirinya sendiri apakah dan sejauh mana ia masih harus membayar nafkah kepada Anda.

Tidak ada pemeliharaan dalam hal pernikahan kembali.
Tidak ada pemeliharaan dalam hal pernikahan kembali.

Sebelum Anda membiarkan diri Anda tergoda lagi dan menikah lagi, pertimbangkan efeknya pada Anda mantan pasangan menunjukkan pemeliharaan dibayar.

Dukungan pasca-nikah berakhir dengan pernikahan kembali

  • Pertama-tama: Jika Anda baru menikah, hak hukum pasangan yang bercerai untuk pemeliharaan berakhir tanpa syarat ketika Anda menikah lagi. Inilah yang dikatakan hukum: 1586 BGB.
  • Lagi pula, karena Anda baru menikah, Anda sekarang berhak mendapat nafkah dari pasangan baru Anda.
  • Tentu saja, kewajiban pemeliharaan untuk anak-anak Anda, serta hak asuh dan hak akses, tetap tidak terpengaruh ketika Anda baru menikah.
  • Perlu Anda ketahui bahwa klaim pemeliharaan pasca nikah akhir-akhir ini menjadi pengecualian dan tidak lagi menjadi aturan seperti dulu. Prinsip dari tanggung jawab individu. Jadi itu juga tanggung jawab Anda jika Anda menikah lagi.
  • Pemeliharaan kepada istri - ini adalah bagaimana Anda menghitung jumlah klaim

    Sebagai seorang istri, ketika Anda berpisah dari pasangan Anda, Anda berhak untuk ...

Hati-hati dengan kohabitasi yang solid

  • Sebagai orang yang tergantung, Anda dapat kehilangan hak Anda untuk pemeliharaan segera setelah Anda memiliki "kohabitasi yang solid" setidaknya selama 2-3 tahun. Yang menentukan adalah perencanaan hidup bersama, penampilan bersama di depan umum, kebersamaan Berdiri untuk satu sama lain dalam masalah keuangan dan dalam kasus penyakit dan berintegrasi ke dalamnya Kehidupan keluarga. Apartemen bersama tidak diperlukan untuk ini.
  • Bahkan jika Anda tidak menikah sebagai seorang ibu, Anda tidak berhak atas nafkah jika Anda menikah (BGH Az.: XII ZR 183/02).

Kontrak pengabaian tidak selalu efektif

  • Anda harus tahu bahwa ada kontrak pengabaian pemeliharaan sebelum perceraian hanya efektif jika Anda telah membuat perjanjian oleh notaris atau dalam proses pengadilan dalam hal perkawinan. Kontrak pengabaian pemeliharaan yang diselesaikan sebelum tahun 2008 tetap berlaku.
  • Setelah perceraian, Anda dapat menyimpulkan kontrak pengabaian pemeliharaan tanpa notaris, asalkan orang yang bertanggung jawab atas pemeliharaan tidak menjadi kasus sosial.
  • Jika Anda baru menikah, Anda mendapat manfaat dari pemisahan pasangan untuk tujuan pajak.

Seberapa membantu menurut Anda artikel ini?

click fraud protection